“Kehadiran kami di sini juga untuk mendengar keluhan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Kebijakan Tambak Garam dan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebijakan peningkatan kesejahteraan di sektor tambak garam. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menaikkan bagi hasil masyarakat dari 5 persen menjadi 10 persen.
Selain itu, upah pekerja tambak juga dioptimalkan hingga mencapai Rp3.500.000 per bulan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa bagian Pemda sebesar 5 persen akan dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk program pro-rakyat.
Program Rumah Layak Huni dan Pembangunan RTLH
Bupati Krisman juga mengungkapkan bahwa Sabu Raijua mendapatkan kuota bantuan pusat untuk rehabilitasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diverifikasi oleh Dinas PUPR dan Dinas Sosial.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan pembangunan 30 unit rumah baru melalui APBD sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Prioritas Bantuan untuk Kebutuhan Dasar Warga
Di tengah keterbatasan anggaran akibat pemotongan dana dari pusat, Pemkab Sabu Raijua tetap memprioritaskan berbagai bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti bantuan uang duka, kawat duri, hand tractor, hingga seragam sekolah gratis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
