Seba, RakyatSarai.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Evaluasi Penyaluran BBM Non Subsidi yang dipimpin Asisten I Sekda Kabupaten Sabu Raijua, Ir. Titus B. Duri, mewakili Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., di Lobby Lantai 2 Kantor Bupati Sabu Raijua, Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Sabu Raijua, Kabag OPS Polres Sabu Raijua, Danramil Sabu Raijua, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kanit Pidum Polres Sabu Raijua, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Sabu Raijua, sejumlah agen BBM, pengelola SPBU Roboaba, serta pihak terkait lainnya.
Fokus Pengawasan dan Distribusi BBM
Dalam arahannya, Asisten I Sekda Titus B. Duri menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat fungsi tim pengendalian dan pengawasan BBM sekaligus menyamakan persepsi seluruh pihak terkait dalam penyaluran BBM di Kabupaten Sabu Raijua.
Ia menegaskan terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memastikan kelancaran distribusi agar pasokan BBM tetap tersedia dan merata, serta menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kelancaran distribusi BBM menjadi elemen penting yang menopang aktivitas ekonomi, pembangunan daerah, dan kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2026
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga memaparkan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan BPH Migas untuk tahun 2026.
Adapun kuota yang dialokasikan meliputi Solar sebanyak 967 kiloliter (KL), Minyak Tanah 681 KL, dan Pertalite sebesar 2.902 KL.
Sementara untuk BBM non subsidi jenis Pertamax, tidak terdapat penetapan kuota resmi dari BPH Migas karena masuk kategori BBM non subsidi.
Peran Penting Agen BBM di Daerah 3T
Asisten I Sekda menekankan bahwa di wilayah Sabu Raijua sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), keberadaan agen BBM memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi energi kepada masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan rekomendasi BPH Migas, penyaluran Pertamax di daerah 3T tidak hanya dilakukan melalui SPBU, tetapi juga dapat disalurkan melalui agen resmi dengan menyesuaikan kondisi penyimpanan dan pengangkutan di daerah.
“Agen BBM berperan penting sebagai penyedia alternatif untuk mengurangi antrean di SPBU sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari SPBU,” jelasnya.
Dorong Sinergi dan Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah daerah menilai evaluasi penyaluran BBM sangat penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan serta mencari solusi yang efektif secara bersama-sama.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta rapat diharapkan dapat berdiskusi secara terbuka, objektif, dan konstruktif berdasarkan data dan fakta yang akurat agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Asisten I Sekda juga mengajak seluruh pihak, baik aparat keamanan, instansi teknis, agen BBM, maupun pengelola SPBU untuk terus bersinergi dalam memastikan distribusi BBM subsidi dan non subsidi di Kabupaten Sabu Raijua berjalan tertib, lancar, merata, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar penyaluran BBM di Sabu Raijua semakin baik dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
