Lantik Kepala BKPSDMD dan 10 Pejabat Fungsional, Bupati Sabu Raijua Instruksikan Penegakan Disiplin ASN

pelantikan sabu raijua
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Rubenson Agorius Banfatin, S.STP., MA sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) beserta 10 Pejabat Fungsional pada Kamis (23/7/2026). (Foto: Prokopim Sabu Raijua)
  • Bagikan

“Saya menilai kinerja seseorang bukan dengan cara marah atau banyak menegur, melainkan memperhatikan dalam diam. Ketegasan itu bukan dari kata-kata, melainkan tindakan. Jika ada hal yang tidak sesuai, tentu dilakukan penataan kembali sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Bupati Krisman dengan tegas.

Instruksi Khusus: Gandeng Satpol PP Tegakkan Disiplin ASN

Secara khusus, Bupati Krisman memberikan instruksi langsung kepada Rubenson Banfatin selaku Kepala BKPSDMD Sabu Raijua yang baru. Rubenson diminta segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menegakkan aturan disiplin pegawai secara adil, tegas, dan transparan. Menurutnya, disiplin adalah fondasi utama menciptakan birokrasi yang profesional.

Selain masalah disiplin, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan standar kualifikasi pendidikan bagi ASN. BKPSDMD diminta menyusun strategi serta memperluas kerja sama program pendidikan jarak jauh bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, maupun berbagai perguruan tinggi.

Langkah ini dirancang agar para ASN dapat menempuh pendidikan jenjang tinggi tanpa mengganggu tugas dan kelancaran pelayanan masyarakat.

Pesan untuk Pejabat Fungsional

Kepada 10 Pejabat Fungsional yang turut dilantik, Bupati mengingatkan agar tidak menjadikan posisi fungsional sekadar formalitas struktur semata. Jabatan fungsional menuntut keahlian khusus, inovasi berlanjut, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version