Seba, RakyatSarai.ID – Sebanyak tiga nelayan di Kabupaten Sabu Raijua dilaporkan tenggelam akibat sampan yang ditumpangi saat melaut dihantam gelombang dan terbaik di perairan Sabu Besar, Desa Lobohede, Selasa (20/5/2026) pukul 06.30 WITA.
Laporan tersebut disampaikan BPBD Sabu Raijua melalui Iskandar yang menginformasikan bahwa peristiwa itu bermula pada Senin (19/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA ketika tiga nelayan berangkat melaut menggunakan sampan untuk memancing di Perairan Sabu Besar.
Namun sekitar pukul 24.05 WITA, sampan yang mereka gunakan diterjang gelombang tinggi hingga terbalik di tengah laut.
Dalam insiden tersebut, dua korban lebih dahulu ditemukan dengan rincian satu orang selamat dan satu lainnya meninggal dunia.
Sementara satu korban lainnya sempat dinyatakan hilang dan dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
Korban yang sebelumnya masih dalam pencarian diketahui bernama Imanuel Lappa Ga (56), warga Desa Lobohede, Kabupaten Sabu Raijua.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada BPBD Sabu Raijua, Pos TNI AL Sabu, dan Polair Sabu yang selanjutnya diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang untuk bantuan SAR.
Pada Selasa pagi pukul 07.00 WITA, On Scene Coordinator (OSC) memimpin briefing bersama Tim SAR Gabungan sebelum melakukan pencarian sesuai rencana operasi yang telah disusun.
Pencarian membuahkan hasil setelah pada pukul 10.15 WITA, OSC menerima informasi dari Kapolsek Hawu Mehara bahwa korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat sekitar pukul 09.10 WITA.
Korban kemudian dievakuasi menuju Puskesmas Daieko guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Setelah seluruh korban berhasil ditemukan, OSC melaksanakan debriefing sekaligus menutup Operasi SAR hari pertama pada pukul 10.20 WITA.
Operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan apresiasi atas kerja sama dan sinergi selama proses pencarian berlangsung. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
