Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Aparat dari Polres Sabu Raijua bersama Polsek Hawu Mehara langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, korban memiliki dua rumah, namun yang terbakar adalah rumah papan yang ditempati, sementara rumah permanen di bagian depan tidak terdampak.
Rumah yang terbakar diketahui belum memiliki instalasi listrik dan menggunakan lampu darurat sebagai penerangan. Selain itu, lokasi rumah yang cukup terpencil dengan jarak antar rumah sekitar 100 meter serta keterbatasan sumber air membuat proses pemadaman tidak dapat dilakukan.
Api diduga berasal dari bagian belakang samping kiri rumah, sementara dapur terpisah dari bangunan utama. Kondisi angin yang cukup kencang serta posisi rumah di dataran tinggi turut mempercepat penyebaran api.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, menyatakan pihaknya telah membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada dugaan tindak pidana terkait kebakaran ini,” tegas Kapolres. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
