Bupati Sabu Raijua Serahkan SPK kepada 55 Tenaga PJLP, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Kerja

PPL sabu raijua
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 55 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (2/6/2026). (Foto: Prokopim Sabu Raijua)
  • Bagikan

Seba, RakyatSARAI.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 55 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Penyerahan SPK berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Asisten I Sekretariat Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt Direktur RSUD Sabu Raijua, serta puluhan tenaga PJLP yang menerima SPK.

Dalam sambutannya, Bupati Krisman menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan regulasi yang tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer atau tenaga kontrak baru.

Seluruh tenaga non-ASN sebelumnya telah diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua saat ini telah melampaui 40 persen dari APBD, melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen.

Meski demikian, Pemda Sabu Raijua tetap membutuhkan tenaga pendukung untuk menunjang pelayanan publik dan operasional pemerintahan.

Karena itu, pemerintah memilih menggunakan skema PJLP untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis di berbagai sektor.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version