Seba, RakyatSarai.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggelar pertemuan strategis lintas sektor di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (18/5/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, sebagai langkah lanjutan dari rapat koordinasi yang sebelumnya berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT di Kupang pada 12 Mei 2026.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Agelbertus L. Kugu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan, serta jajaran kepala bidang teknis terkait.
Pemkab Sabu Raijua Fokus Benahi Data Lahan Sawah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua mengungkapkan, berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2024, total luas lahan sawah di Kabupaten Sabu Raijua mencapai 2.463 hektare.
Sementara itu, luas indikatif Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tercatat sebesar 2.462,10 hektare.
Meski demikian, data tersebut dinilai masih membutuhkan pembenahan dan validasi ulang di lapangan agar lebih akurat.
Menurutnya, kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Badan Pusat Statistik (BPS) sangat diperlukan untuk memastikan keakuratan data lahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
