Hawu Mehara, RakyatSARAI.ID – Seorang pria berusia 71 tahun ditemukan meninggal dunia di atas perahu motor yang berada di perairan dekat pesisir Pantai Ujula, Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/9/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Mira Ly, warga RT 006/RW 003, Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat. Sehari-hari, korban bekerja sebagai petani, pekebun sekaligus nelayan.
Penemuan korban bermula ketika seorang nelayan bernama Lawe Keraba kembali dari melaut sekitar pukul 04.00 Wita. Ia kemudian hendak memastikan kondisi sejumlah perahu yang berada di sekitar pesisir.
Saat melakukan pengecekan, Lawe Keraba melihat perahu motor milik Darius Leba tidak berada di lokasi biasanya. Ia kemudian mendatangi sebuah perahu yang berada sekitar 100 meter dari bibir pantai.
Jangkar Perahu Terlilit Pukat Korban
Setelah sampai di lokasi, Lawe Keraba menemukan jangkar perahu motor milik Darius Leba terlilit pada pukat milik korban.
Ia kemudian mendekati perahu dan mendapati seorang laki-laki dalam posisi terbaring di dalam perahu. Mengetahui kondisi tersebut, Lawe Keraba segera melaporkannya kepada Kepala Desa Daieko, Amos Alo.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Polsek Hawu Mehara. Kapolsek Hawu Mehara Iptu Karel Riwu bersama personel langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Daieko, BNPB Kabupaten Sabu Raijua dan Satreskrim Polres Sabu Raijua.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










