iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ranperda Perubahan Anggaran 2026 Disepakati, Bupati Krisman Tekankan Sinergi dengan DPRD

200
bupati sabu
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM bersama para pimpinan DPRD Sabu Raijua. (Foto: Prokopim Sabu Raijua)
  • Bagikan

Seba, RakyatSARAI.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., kembali ke Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua setelah menyerahkan bantuan geomembrane kepada petani garam di Desa Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae, Senin (14/9/2026).

Bupati kembali ke gedung DPRD untuk menghadiri lanjutan Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III yang membahas sejumlah agenda penting pemerintahan daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Agenda tersebut meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pembahasan dan penetapan keputusan DPRD, hingga penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan DPRD terkait Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2026.

Kehadiran Bupati menunjukkan bahwa agenda pelayanan langsung kepada masyarakat berjalan beriringan dengan tanggung jawab pemerintahan dan pembahasan kebijakan strategis daerah.

Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran 2026

Puncak Rapat Paripurna Ke-21 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sabu Raijua bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sabu Raijua, para anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Baca Juga:
Ikut Rembuk Kemendagri, Bupati Krisman Perjuangkan Garam, Sekolah Rakyat, dan RSUD Sabu Raijua

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *