Seba, RakyatSARAI.ID – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, turun langsung meninjau pelaksanaan proyek Penanganan Long-Segment Ruas Jalan SP Menia–Kolouju di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Jumat (17/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target, baik dari sisi kualitas maupun waktu pelaksanaan.
Ruas jalan sepanjang 3,05 kilometer itu menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua karena berperan penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Proyek tersebut didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp7.446.990.000.
Kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada 5 Juni 2026, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, yang kemudian dilanjutkan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender guna memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga setelah pembangunan selesai.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. PERDANA sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh CV. HASTA PERKASA ENGINEERING sebagai konsultan pengawas.
Sempat Terdampak Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mengungkapkan proyek ini sempat terancam tidak memperoleh pendanaan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










