Namun, karena ruas SP Menia–Kolouju dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat, pemerintah daerah bersama DPRD akhirnya berhasil mengamankan alokasi anggaran agar pembangunan tetap dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan pendidikan, sentra tambak garam, pusat aktivitas ekonomi, serta jalur mobilitas masyarakat di wilayah Sabu Barat.
Keberadaan infrastruktur yang memadai diharapkan mampu mempercepat distribusi barang dan jasa sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sabu Raijua.
Wabup Tegaskan Kualitas Tidak Boleh Dikompromikan
Dalam peninjauan lapangan, Wakil Bupati Thobias Uly memberikan instruksi tegas kepada kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas agar mengutamakan kualitas pekerjaan dan memastikan proyek selesai sesuai jadwal.
Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan harus diawasi secara ketat karena proyek tersebut dibiayai menggunakan uang rakyat dan harus memberikan manfaat jangka panjang.
“Dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender yang sudah berjalan sejak Juni lalu, CV. PERDANA harus bekerja secara taktis dan terukur. Begitu pula dengan CV. HASTA PERKASA ENGINEERING, lakukan pengawasan melekat di setiap tahapan. Infrastruktur ini dibiayai uang rakyat, maka kualitasnya harus maksimal agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tegas Thobias Uly.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berlapis terhadap seluruh proyek pembangunan daerah guna memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










