Lantik Kepala BKPSDMD dan 10 Pejabat Fungsional, Bupati Sabu Raijua Instruksikan Penegakan Disiplin ASN

pelantikan sabu raijua
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Rubenson Agorius Banfatin, S.STP., MA sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) beserta 10 Pejabat Fungsional pada Kamis (23/7/2026). (Foto: Prokopim Sabu Raijua)
  • Bagikan

Seba, RakyatSARAI.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua kembali melakukan penataan dan penyegaran birokrasi demi mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Rubenson Agorius Banfatin, S.STP., MA sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) beserta 10 Pejabat Fungsional pada Kamis (23/7/2026).

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten I Sekda, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, rohaniawan, serta para saksi.

Penataan Birokrasi tanpa Demosi

Dalam arahannya, Bupati Krisman menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menegaskan bahwa amanah baru ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, kapasitas, dan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpilih.

Bupati menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi merupakan bagian alami dari dinamika organisasi pemerintah guna penyegaran karier. Ia pun memastikan bahwa Pemkab Sabu Raijua berkomitmen untuk tidak melakukan demosi (penurunan jabatan) bagi para ASN.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version