Namun, seluruh data LSD termasuk usulan penambahan lahan baru harus sudah dikirimkan paling lambat pada tanggal tersebut.
Untuk mempercepat penyelesaian data, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua akan melakukan koordinasi lintas sektor melalui Sekretaris Daerah, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum.
Melalui partisipasi aktif dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya mendukung program nasional pengendalian alih fungsi lahan sawah sekaligus membuka peluang insentif bagi para petani di daerah. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
