KPK Terbitkan Edaran Pencegahan Korupsi SPMB 2026, Larang Titipan Siswa dan Pungutan Liar

KPK
  • Bagikan

Melalui surat edaran tersebut, KPK berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version