iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Terbitkan Edaran Pencegahan Korupsi SPMB 2026, Larang Titipan Siswa dan Pungutan Liar

200
KPK
  • Bagikan

Melalui surat edaran tersebut, KPK berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *