Menia, RakyatSARAI.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan rehabilitasi satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahap II di SMP Advent Sabu, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKO) Sabu Raijua, Kepala Sekolah beserta para guru SMP Advent, Ketua Yayasan, Ketua Komite, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta fasilitator dan pengawas lapangan.
Kilas Balik Swadaya dan Kucuran Anggaran APBN 2026
Kepala Sekolah SMP Advent Sabu menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Daerah atas perhatian besar ini. Sejak didirikan secara swadaya oleh masyarakat pada tahun 2012, sekolah ini akhirnya mendapatkan intervensi anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat.
Pada tahun anggaran 2026, SMP Advent berhasil mengamankan dana revitalisasi total sebesar Rp1.504.462.000 yang bersumber langsung dari APBN. Kucuran dana miliaran rupiah tersebut dialokasikan secara spesifik untuk pembangunan sarana prasarana penunjang literasi digital dan sains, meliputi:
- Rehabilitasi total 3 ruang kelas beserta pengadaan perabotnya.
- Rehabilitasi 1 ruang administrasi (saat ini masuk tahap penyelesaian akhir/finishing).
- Pembangunan baru 1 gedung Laboratorium IPA lengkap dengan perabotnya.
- Pembangunan baru 1 gedung Laboratorium TIK lengkap dengan perabotnya.
Strategi Makro: Peningkatan Sarana Sekolah Melalui Tiga Jalur
Bupati Krisman Riwu Kore menjelaskan bahwa SMP Advent Sabu merupakan titik terakhir yang memulai pekerjaan fisik dari total target sasaran tahun ini. Dengan peletakan batu pertama ini, seluruh SMP penerima manfaat di Kabupaten Sabu Raijua resmi masuk ke dalam tahap eksekusi lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








