Seba, RakyatSarai.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Hilda Manafe, S.E., M.M., bersama Staf Ahli DPD RI di Kantor Bupati Sabu Raijua.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua beserta jajaran pemerintah daerah, Senin (11/5/2026).
Usai prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Vicon Lantai II Kantor Bupati yang turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan inventarisasi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026 serta regulasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Senator Hilda Manafe Terima Aspirasi Pemda
Dalam pertemuan tersebut, Hilda Manafe meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk terbuka menyampaikan berbagai kebutuhan, persoalan, hingga tantangan yang dihadapi daerah, khususnya sebagai wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, masukan konkret dari pemerintah daerah sangat penting agar DPD RI dapat memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah di tingkat pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










