iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sabu Raijua Bongkar Tiga Kasus Besar di Semester I 2026, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Ditahan

200
polres sabu
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, didampingi Kasat Reskrim Iptu Deflorintus M. Wee, Kasi Humas Iptu I Made Subrata, dan Kasi Propam Ipda Marselinus Luangkaly menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Seba, RakyatSARAI.ID – Polres Sabu Raijua berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol sepanjang Semester I Tahun 2026. Ketiga kasus tersebut meliputi tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sabu Raijua.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, didampingi Kasat Reskrim Iptu Deflorintus M. Wee, Kasi Humas Iptu I Made Subrata, dan Kasi Propam Ipda Marselinus Luangkaly menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

“Tiga kasus menonjol ini berhasil ditangani Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua selama Semester I Tahun 2026,” ujar AKBP Paulus Naatonis.

Kasus pertama adalah tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Trans Ledekepaka Raenalulu, Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/34/IV/2026/SPKT Polres Sabu Raijua tertanggal 5 April 2026. Polisi menetapkan DD sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban berinisial TRH.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau milik tersangka serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Kasus kedua adalah tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di depan Kios Litos, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/49/V/2026/SPKT Polres Sabu Raijua. Polisi menetapkan MG sebagai tersangka dengan korban berinisial Y.S.L.E.

Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kasus ketiga merupakan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Ledeka, Kecamatan Sabu Liae.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/51/V/2026/SPKT Polres Sabu Raijua tertanggal 12 Mei 2026. Polisi menetapkan MLP (33) sebagai tersangka.

Menurut penyidik, korban berinisial MP (57), seorang ibu rumah tangga, menjadi korban pemerkosaan saat sedang tidur hingga mengalami pendarahan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah pisau bergagang hitam dengan sarung berwarna cokelat milik tersangka. Pisau tersebut digunakan tersangka untuk menusuk dirinya sendiri saat petugas melakukan penangkapan.

Kapolres menjelaskan bahwa seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua. Para tersangka telah ditahan dan berkas perkara telah memasuki tahap I.

AKBP Paulus Naatonis menegaskan, keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sabu Raijua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada para korban.

“Polres Sabu Raijua tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.

Polres Sabu Raijua berharap keterbukaan informasi terkait penanganan perkara dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *