Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah arahan khusus dari Bupati Sabu Raijua kepada berbagai instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada lansia.
Dukcapil Diminta Jemput Bola
Bupati meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan data kependudukan lansia selalu akurat, termasuk status keluarga dan alamat tempat tinggal.
Selain itu, Dukcapil juga diminta menerapkan layanan jemput bola bagi lansia yang tidak mampu datang langsung ke lokasi pelayanan.
Pemerintah juga mendorong edukasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada keluarga atau pendamping lansia, serta mempercepat perekaman KTP elektronik bagi lansia yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Validasi Data Bansos Lansia
Kepada Dinas Sosial, Bupati menekankan pentingnya validasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khusus segmen lansia agar bantuan sosial tepat sasaran.
Penyaluran bantuan diminta dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, distribusi alat bantu seperti kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar harus disesuaikan dengan kebutuhan para lansia.
TP-PKK Diminta Jangkau Desa Terpencil
Tim Penggerak PKK Kabupaten juga diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke desa-desa terpencil melalui program “Bingkisan Lansia Bahagia”.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










