Seba, RakyatSARAI.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.
Penguatan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemajuan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Sabu Raijua melalui sambutan yang dibacakan Plt. Asisten III Sekda Sabu Raijua, Ir. Charles Meyok, saat membuka secara resmi Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) V Tingkat Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026, Kamis (3/9/2026) malam.
Pembukaan Pesparani V berlangsung di Gereja St. Paulus Seba, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sabu Raijua, panitia, peserta, dewan juri serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Pesparani Bukan Sekadar Ajang Perlombaan
Bupati Sabu Raijua menilai Pesparani tidak sekadar menjadi ajang perlombaan paduan suara gerejani. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang pembinaan iman, pengembangan talenta dan kreativitas, sekaligus sarana memperkuat persaudaraan serta kebersamaan umat.
“Penyelenggaraan Pesparani merupakan bagian penting dalam kehidupan beriman dan pembangunan karakter masyarakat,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, nilai-nilai yang dibangun melalui kegiatan keagamaan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk mewujudkan “Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri.”
Visi tersebut, kata Bupati, tidak dapat diwujudkan hanya melalui pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki karakter, moral, integritas dan kekuatan spiritual.
Dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemkab Sabu Raijua terus mendorong berbagai program strategis, termasuk melalui Gerakan Sarai Pintar dan Sarai Berprestasi.
Karena itu, kegiatan keagamaan seperti Pesparani dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan berprestasi, tetapi juga memiliki karakter baik, kepekaan sosial serta kehidupan rohani yang kuat.
Pembangunan Keagamaan Tetap jadi Perhatian
Di tengah tantangan dan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memastikan pembangunan di bidang keagamaan tetap menjadi perhatian.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan kebijakan serta pengalokasian belanja hibah kepada organisasi dan lembaga keagamaan. Dukungan itu diarahkan untuk memperkuat pembinaan umat, mengembangkan potensi masyarakat serta menanamkan nilai moral dan spiritual.
“Pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik dan ekonomi semata, tetapi juga dari kualitas manusia yang memiliki karakter, integritas, dan nilai kehidupan yang kuat,” tegas Bupati.
Ia menilai pembinaan religi dan keagamaan memiliki peran penting dalam melahirkan generasi Sabu Raijua yang mampu menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kecerdasan moral dan spiritual.
Selain itu, Pesparani dapat menjadi ruang perjumpaan masyarakat dari berbagai wilayah, kelompok dan generasi. Interaksi tersebut diharapkan mampu memperluas jejaring kebersamaan sekaligus memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap Kabupaten Sabu Raijua.
Peserta Pesparani Diminta Junjung Sportivitas
Bupati meminta seluruh peserta Pesparani V mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan kemampuan terbaik, penuh semangat, rendah hati dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.
Pesparani diharapkan tidak hanya berorientasi pada perebutan juara. Kegiatan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat iman, mengembangkan talenta, membangun persaudaraan dan menumbuhkan semangat kebersamaan.
Apresiasi juga disampaikan kepada para pembina, pelatih dan pendamping yang telah mencurahkan waktu serta tenaga dalam mempersiapkan para peserta.
Sementara kepada dewan juri, Bupati meminta seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif, adil dan profesional. Hal itu penting agar peserta terbaik yang terpilih benar-benar mampu menjadi representasi Kabupaten Sabu Raijua pada jenjang berikutnya.
Bupati Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Sabu Raijua untuk terus menjaga persaudaraan, toleransi dan kebersamaan yang selama ini menjadi kekuatan daerah.
“Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan modal bersama untuk membangun Sabu Raijua yang semakin maju, damai, dan sejahtera,” pesannya.
Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana, LP3KD Kabupaten Sabu Raijua, para pelayan umat, tokoh agama, rohaniawan serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Pesparani V.
Dengan memohon penyertaan dan berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, Bupati Sabu Raijua melalui Plt. Asisten III Sekda Ir. Charles Meyok secara resmi menyatakan Pesparani V Tingkat Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 dibuka pada Kamis, 3 September 2026.
“Selamat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Pesparani V. Semoga Tuhan senantiasa menyertai setiap langkah dan pelayanan kita dalam membangun Kabupaten Sabu Raijua yang bangkit, maju, sejahtera dan mandiri.”
Sejumlah Tokoh Hadiri Pembukaan Pesparani V
Pembukaan Pesparani V turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, unsur TNI, Plt. Asisten I Sekda Sabu Raijua, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sabu Raijua, Ketua MUI Sabu Raijua, Kepala Kantor Cabang Bank NTT Sabu Raijua, Pastor Paroki Santo Paulus Seba, Romo Rekan Santo Paulus Seba, Ketua Dewan Pastor Paroki Santo Paulus Seba, serta Ketua Umum LP3KD Kabupaten Sabu Raijua beserta jajaran.
Hadir pula para tokoh agama dan rohaniawan, pengurus lembaga keagamaan, peserta Pesparani, official, dewan juri serta umat Katolik. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
