Seba, RakyatSarai.ID – Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik warga di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (3/5/2026) dini hari. Rumah tersebut diketahui milik Paul Keraba (45), warga RT 013/RW 007, Dusun IV, Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara.
Saat kejadian, korban bersama istrinya, Kristina Huke (44), dan dua anak mereka tengah tertidur pulas. Kebakaran diduga terjadi sekitar pukul 00.15 WITA.
Korban terbangun setelah merasakan hawa panas di dalam rumah. Saat keluar, ia mendapati api sudah membesar di bagian samping rumah. Ia kemudian bergegas membangunkan istri dan anak-anaknya untuk segera menyelamatkan diri.
Dalam kondisi panik, korban sempat menyelamatkan lima karung rumput laut yang berada di bagian depan rumah. Namun, barang-barang lainnya tidak berhasil diselamatkan karena api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi aparat kepolisian. Namun dalam waktu sekitar 30 menit, rumah berukuran 5×7 meter yang terbuat dari papan kayu dan beratap daun lontar itu sudah ludes terbakar.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian besar. Uang tunai sebesar Rp40 juta ikut hangus terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya seperti lemari kayu, bahan pangan (beras, kacang hijau, sorgum, jagung), kain adat, serta dokumen penting berupa ijazah dan akta keluarga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










