iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Sabu Raijua Percepat Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi untuk Cegah Alih Fungsi

200
wabup sarai
Pertemuan strategis lintas sektor di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (18/5/2026). (Foto: Prokopim Sabu Raijua)
  • Bagikan

Seba, RakyatSarai.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggelar pertemuan strategis lintas sektor di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (18/5/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, sebagai langkah lanjutan dari rapat koordinasi yang sebelumnya berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT di Kupang pada 12 Mei 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Agelbertus L. Kugu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan, serta jajaran kepala bidang teknis terkait.

Pemkab Sabu Raijua Fokus Benahi Data Lahan Sawah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua mengungkapkan, berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2024, total luas lahan sawah di Kabupaten Sabu Raijua mencapai 2.463 hektare.

Sementara itu, luas indikatif Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tercatat sebesar 2.462,10 hektare.

Meski demikian, data tersebut dinilai masih membutuhkan pembenahan dan validasi ulang di lapangan agar lebih akurat.

Menurutnya, kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Badan Pusat Statistik (BPS) sangat diperlukan untuk memastikan keakuratan data lahan.

Baca Juga:
Ikut Rembuk Kemendagri, Bupati Krisman Perjuangkan Garam, Sekolah Rakyat, dan RSUD Sabu Raijua

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *