Ia juga mengingatkan agar tim verifikasi tidak memaksakan pencapaian target luas lahan di atas kertas apabila kondisi fisik di lapangan sudah tidak memungkinkan untuk pertanian.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar alokasi anggaran, bantuan, dan kebijakan perlindungan pangan benar-benar tepat sasaran pada lahan produktif.
Wakil Bupati juga meminta tim teknis memastikan kesesuaian koordinat geografis lahan sawah dengan pola ruang RTRW Kabupaten serta mempelajari Peraturan Presiden terbaru terkait kriteria lahan sawah dilindungi prioritas.
Melalui langkah mitigasi dan penataan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan mengendalikan alih fungsi lahan demi mendukung ketahanan pangan daerah. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










