Hawu Mehara, RakyatSarai.ID – Empat unit rumah pondok rumput laut di RT 004/RW 002, Dusun I, Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar pada Kamis (14/5/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Keempat pondok yang terbakar diketahui milik Kornelis Bunga (62), warga Desa Pedaro, Rihi Hina (58), warga Dusun III Desa Ramedue, Marthen Luter Ratu (50), warga Dusun IV Desa Ramedue, serta Domisius Kebana (37).
Peristiwa kebakaran diduga bermula dari api yang belum dipadamkan sepenuhnya oleh salah satu pemilik pondok.
Rihi Hina diketahui bangun sekitar pukul 03.00 Wita untuk memasak air panas dan membuat kopi di pondok rumput laut miliknya.
Sekitar pukul 06.00 Wita, ia meninggalkan pondok menuju Kecamatan Sabu Timur tanpa memastikan api benar-benar padam.
Tiga jam kemudian, Erik Yandri Djara (45) melihat kepulan asap dari arah pantai yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Ia kemudian mendatangi lokasi dan memastikan bahwa beberapa pondok rumput laut sedang terbakar.
Karena lokasi kejadian cukup jauh dari permukiman warga, Erik melakukan siaran langsung melalui akun Facebook miliknya, “Ama Erik Rumor Motor”, untuk menyebarkan informasi kebakaran tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










