Seba, RakyatSarai.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sabu Raijua sekaligus menyaksikan pelantikan dan pengukuhan pengurus masa bakti 2026–2031, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua ini turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si., pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, Ketua Umum KADIN NTT Bobby Lianto, serta sejumlah pimpinan instansi, BUMN/BUMD, dan pelaku usaha.
Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong kebangkitan ekonomi Sabu Raijua. Ia menyoroti potensi besar di sektor garam dan rumput laut yang dinilai mampu menarik minat investor.
“Kami siap menghadirkan investor untuk mengembangkan potensi unggulan daerah,” ujarnya.
Bupati Krisman Riwu Kore menekankan pentingnya hubungan produktif antara pemerintah dan KADIN dalam mendorong pembangunan ekonomi. Menurutnya, kolaborasi yang saling menguntungkan menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi daerah.
Ia mengungkapkan, sektor garam menjadi salah satu fokus utama dengan adanya dukungan revitalisasi lahan seluas 45 hektare dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain itu, terdapat sekitar 100 hektare lahan potensial yang siap dikembangkan dengan status lahan yang harus clean and clear.
Peran Strategis KADIN dan Penguatan UMKM
Bupati juga berharap pengurus KADIN tidak hanya menjadi mitra pemerintah, tetapi juga dapat berperan sebagai investor lokal dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










