iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Praktik Bekam tanpa Izin di Sabu Raijua

200
obat ilegal
Dua perempuan asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan saat jalani pemeriksaan di Polres Sabu Raijua. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat dari penggunaan obat tanpa izin serta praktik pengobatan yang tidak memenuhi standar medis. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *