Seba, RakyatSarai.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si, menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 73 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Sabtu (2/5/2026).
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua dan menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi serta pengabdian para aparatur sipil negara.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/TK/Tahun 2025, rincian penerima penghargaan meliputi 5 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 2 orang dengan masa pengabdian 20 tahun, serta 66 orang dengan masa pengabdian 10 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Krisman menyampaikan rasa bangga dan haru atas kesempatan menyematkan penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan negara kepada PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas secara konsisten.
Bupati juga menyoroti peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dibentuk oleh para guru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










