iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Sabu Raijua Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 73 PNS, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun

200
bupati sabu raijua
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si, menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 73 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sabtu, 2 Mei 2026. (Foto: Dok. Prokopim Sabu Raijua)
  • Bagikan

Seba, RakyatSarai.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si, menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 73 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Sabtu (2/5/2026).

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua dan menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi serta pengabdian para aparatur sipil negara.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/TK/Tahun 2025, rincian penerima penghargaan meliputi 5 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 2 orang dengan masa pengabdian 20 tahun, serta 66 orang dengan masa pengabdian 10 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Krisman menyampaikan rasa bangga dan haru atas kesempatan menyematkan penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan negara kepada PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas secara konsisten.

Bupati juga menyoroti peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dibentuk oleh para guru.

“Guru memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Di tangan gurulah masa depan bangsa ditempa, karakter generasi muda dibentuk, dan nilai-nilai kebangsaan ditanamkan,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PNS untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta dedikasi dalam melayani masyarakat.

“Ketika menerima penghargaan, maka hargailah dengan meningkatkan prestasi kerja, kedisiplinan, dan keteladanan,” tegasnya.

Baca Juga:
Bupati Krisman Serahkan BLT Dana Desa dan Bantuan Stunting di Menia, Tekankan Kolaborasi Bangun Sabu Raijua

Pada kesempatan yang sama, dua PNS penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun diketahui akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2026, yakni Ir. Titus Bernadus Duri yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Margeritha Lawa Djo, S.Pd., SD, seorang Guru Ahli Madya.

Bupati menyampaikan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan.

“Masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru. Kami berharap pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Krisman mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan berharap pencapaian tersebut menjadi dorongan untuk terus bekerja lebih giat dan profesional dalam melayani masyarakat. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *