Seba, RakyatSarai.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Sosial P3A menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Desa Delo, Kecamatan Sabu Barat, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai layanan terpadu bagi masyarakat lanjut usia, mulai dari perekaman administrasi kependudukan, pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran bantuan sosial, donor darah, program Duta Lansia, hingga penyerahan hadiah spesial bagi para lansia.
Acara itu dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah mewakili Bupati Sabu Raijua, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP-PKK Kabupaten, Camat Sabu Barat, Kepala Desa Delo, serta puluhan lansia dari wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Asisten II menegaskan bahwa peringatan Hari Lanjut Usia Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi para lansia.
Menurutnya, para lansia memiliki jasa besar dalam pembangunan daerah sehingga perlu mendapatkan perhatian dan penghormatan yang layak.
“Para lansia adalah aset dan bagian tak terpisahkan dari masyarakat Sabu Raijua. Sudah menjadi kewajiban kita bersama memastikan masa tua mereka diisi dengan kebahagiaan, kesehatan, dan martabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah arahan khusus dari Bupati Sabu Raijua kepada berbagai instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada lansia.
Dukcapil Diminta Jemput Bola
Bupati meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan data kependudukan lansia selalu akurat, termasuk status keluarga dan alamat tempat tinggal.
Selain itu, Dukcapil juga diminta menerapkan layanan jemput bola bagi lansia yang tidak mampu datang langsung ke lokasi pelayanan.
Pemerintah juga mendorong edukasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada keluarga atau pendamping lansia, serta mempercepat perekaman KTP elektronik bagi lansia yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Validasi Data Bansos Lansia
Kepada Dinas Sosial, Bupati menekankan pentingnya validasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khusus segmen lansia agar bantuan sosial tepat sasaran.
Penyaluran bantuan diminta dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, distribusi alat bantu seperti kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar harus disesuaikan dengan kebutuhan para lansia.
TP-PKK Diminta Jangkau Desa Terpencil
Tim Penggerak PKK Kabupaten juga diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke desa-desa terpencil melalui program “Bingkisan Lansia Bahagia”.
Program tersebut berupa penyaluran paket sembako kepada lansia dengan pendekatan penuh penghormatan dan kepedulian sosial.
Prioritas Operasi Katarak Gratis
Sementara itu, Dinas Kesehatan dan RSUD mendapat perhatian khusus terkait layanan kesehatan lansia.
Selain pemeriksaan kesehatan menyeluruh seperti cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, penglihatan dan pendengaran, pemerintah daerah juga meluncurkan program prioritas operasi katarak gratis bagi 200 orang lansia.
RSUD diminta memastikan kesiapan penuh mulai dari ruang operasi hingga pendampingan pascaoperasi. Seleksi pasien juga harus dilakukan secara ketat agar program tepat sasaran.
Camat dan Kepala Desa Diminta Aktif
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala puskesmas, camat dan kepala desa untuk aktif menyosialisasikan seluruh layanan HLUN kepada masyarakat, terutama program operasi katarak gratis.
Pemerintah desa diminta membantu transportasi bagi lansia dengan mobilitas terbatas serta mendata kondisi lansia di wilayah masing-masing.
“Laporkan langsung setiap kendala di lapangan agar pelayanan kepada lansia dapat berjalan optimal,” demikian arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui peringatan HLUN 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang inklusif, peduli dan berpihak kepada kesejahteraan para lanjut usia. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










