Jakarta, RakyatSarai.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres).
Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan hewan kurban Presiden.
Menurut Juri, bantuan sapi kurban itu pada dasarnya merupakan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat merasakan kebahagiaan Iduladha.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri Ardiantoro, Kamis (28/5/2026).
Sebanyak 1.098 Sapi Disalurkan ke Berbagai Daerah
Juri mengungkapkan, pada Iduladha tahun ini Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai wilayah di Indonesia.
Menurutnya, penggunaan anggaran Banpres untuk pengadaan sapi kurban merupakan hal yang lazim dan telah dilakukan pemerintahan sebelumnya dari tahun ke tahun.
Ia menegaskan bantuan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



