iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Istana Jelaskan Sapi Kurban Prabowo Gunakan Dana Banpres, MUI Sebut Sesuai Syariat

200
wamensesneg
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro
  • Bagikan

Jakarta, RakyatSarai.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres).

Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan hewan kurban Presiden.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Menurut Juri, bantuan sapi kurban itu pada dasarnya merupakan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat merasakan kebahagiaan Iduladha.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri Ardiantoro, Kamis (28/5/2026).

Sebanyak 1.098 Sapi Disalurkan ke Berbagai Daerah

Juri mengungkapkan, pada Iduladha tahun ini Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai wilayah di Indonesia.

Menurutnya, penggunaan anggaran Banpres untuk pengadaan sapi kurban merupakan hal yang lazim dan telah dilakukan pemerintahan sebelumnya dari tahun ke tahun.

Ia menegaskan bantuan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *