“Tidak boleh ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOSP. Semua harus dikelola dengan baik dan benar,” tegasnya.
Disiplin Laporan Jadi Kunci
Bupati juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan laporan administrasi dana BOSP. Ia menegaskan agar tidak ada keterlambatan, karena hal tersebut dapat berdampak pada proses pelaporan di tingkat kabupaten hingga pusat.
Keterlambatan laporan dari satuan pendidikan, lanjutnya, berpotensi mengganggu alokasi dana di masa mendatang serta menghambat proses verifikasi dan pertanggungjawaban.
Komitmen Bersama Majukan Pendidikan
Sosialisasi BOSP 2026 ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekolah di Sabu Raijua. Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pihak sekolah, dana BOSP diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Sabu Raijua.
Bupati Krisman pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kepercayaan dalam pengelolaan dana pendidikan agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










