Seba, RakyatSARAI.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sabu Raijua resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (15/6/2026).
Agenda strategis nasional ini menjadi langkah penting dalam memetakan potensi ekonomi daerah serta menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M. Turut hadir Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, Kepala BPS Kabupaten Sabu Raijua Yonsi Fredik Lian, S.Pt., Plt. Asisten I dan III Sekda, pimpinan OPD, serta para petugas lapangan yang akan terlibat dalam pendataan.
Pendataan Berlangsung hingga Akhir Agustus 2026
Dalam laporannya, Kepala BPS Kabupaten Sabu Raijua, Yonsi Fredik Lian, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda statistik nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
SE2026 menjadi sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1986. Setelah melalui tahapan persiapan sejak 2024 dan geladi bersih pada 2025, pendataan lengkap akan dilakukan secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










