Seba, RakyatSARAI.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 55 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Penyerahan SPK berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Asisten I Sekretariat Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt Direktur RSUD Sabu Raijua, serta puluhan tenaga PJLP yang menerima SPK.
Dalam sambutannya, Bupati Krisman menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan regulasi yang tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer atau tenaga kontrak baru.
Seluruh tenaga non-ASN sebelumnya telah diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua saat ini telah melampaui 40 persen dari APBD, melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen.
Meski demikian, Pemda Sabu Raijua tetap membutuhkan tenaga pendukung untuk menunjang pelayanan publik dan operasional pemerintahan.
Karena itu, pemerintah memilih menggunakan skema PJLP untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis di berbagai sektor.
“Pemerintah masih membutuhkan tenaga sopir, petugas kebersihan, pengamanan, hingga pramusaji. Kebijakan ini diambil murni untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintah daerah, bukan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu,” tegas Bupati Krisman.
PJLP Diminta Bekerja Profesional dan Disiplin
Bupati menegaskan bahwa SPK yang diterima merupakan dasar hukum bagi para tenaga PJLP untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Menurutnya, hak dan kewajiban PJLP tidak jauh berbeda dengan pegawai pemerintah lainnya, sehingga mereka dituntut memiliki disiplin tinggi, menjaga etika kerja, serta menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia juga mengingatkan para tenaga PJLP agar selalu menjaga sikap dan perilaku karena mereka merupakan bagian dari wajah Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua di tengah masyarakat.
“Kerjakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Jaga sikap dan perilaku demi menjaga martabat Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Sebagai bagian dari pemerintah, tenaga PJLP juga harus mendukung program kerja pemerintah,” ujar Krisman.
Dukung Penyebaran Informasi yang Benar
Selain menjalankan tugas teknis, Bupati Krisman meminta para tenaga PJLP turut berperan dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Menurutnya, di era digital saat ini, penyebaran informasi yang akurat sangat penting untuk menangkal berbagai informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang beredar di media sosial.
Para tenaga PJLP diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah.
Bersyukur dan Bangun Karier dari Hal Kecil
Menutup arahannya, Bupati Krisman mengajak seluruh tenaga PJLP untuk mensyukuri kesempatan kerja yang diberikan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan karier selalu dimulai dari kesungguhan dalam menjalankan tugas-tugas kecil dengan penuh tanggung jawab.
“Mulailah dari pekerjaan yang ada saat ini dengan baik dan benar. Jika menunjukkan kinerja yang baik, ke depan akan terbuka peluang untuk mendapatkan kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar,” pungkasnya.
Penyerahan SPK kepada 55 tenaga PJLP ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Sabu Raijua sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










