iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Sabu Raijua Serahkan SPK kepada 55 Tenaga PJLP, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Kerja

200
PPL sabu raijua
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 55 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (2/6/2026). (Foto: Prokopim Sabu Raijua)
  • Bagikan

Seba, RakyatSARAI.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 55 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Penyerahan SPK berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (2/6/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Asisten I Sekretariat Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt Direktur RSUD Sabu Raijua, serta puluhan tenaga PJLP yang menerima SPK.

Dalam sambutannya, Bupati Krisman menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan regulasi yang tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer atau tenaga kontrak baru.

Seluruh tenaga non-ASN sebelumnya telah diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua saat ini telah melampaui 40 persen dari APBD, melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen.

Baca Juga:
Wakil Bupati Sabu Raijua Tanam Padi Bersama Petani, Dorong Produktivitas dan Swasembada Pangan

Meski demikian, Pemda Sabu Raijua tetap membutuhkan tenaga pendukung untuk menunjang pelayanan publik dan operasional pemerintahan.

Karena itu, pemerintah memilih menggunakan skema PJLP untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis di berbagai sektor.

“Pemerintah masih membutuhkan tenaga sopir, petugas kebersihan, pengamanan, hingga pramusaji. Kebijakan ini diambil murni untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintah daerah, bukan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu,” tegas Bupati Krisman.

PJLP Diminta Bekerja Profesional dan Disiplin

Bupati menegaskan bahwa SPK yang diterima merupakan dasar hukum bagi para tenaga PJLP untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Menurutnya, hak dan kewajiban PJLP tidak jauh berbeda dengan pegawai pemerintah lainnya, sehingga mereka dituntut memiliki disiplin tinggi, menjaga etika kerja, serta menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ia juga mengingatkan para tenaga PJLP agar selalu menjaga sikap dan perilaku karena mereka merupakan bagian dari wajah Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua di tengah masyarakat.

“Kerjakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Jaga sikap dan perilaku demi menjaga martabat Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Sebagai bagian dari pemerintah, tenaga PJLP juga harus mendukung program kerja pemerintah,” ujar Krisman.

Dukung Penyebaran Informasi yang Benar

Selain menjalankan tugas teknis, Bupati Krisman meminta para tenaga PJLP turut berperan dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Menurutnya, di era digital saat ini, penyebaran informasi yang akurat sangat penting untuk menangkal berbagai informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang beredar di media sosial.

Para tenaga PJLP diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah.

Bersyukur dan Bangun Karier dari Hal Kecil

Menutup arahannya, Bupati Krisman mengajak seluruh tenaga PJLP untuk mensyukuri kesempatan kerja yang diberikan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan karier selalu dimulai dari kesungguhan dalam menjalankan tugas-tugas kecil dengan penuh tanggung jawab.

“Mulailah dari pekerjaan yang ada saat ini dengan baik dan benar. Jika menunjukkan kinerja yang baik, ke depan akan terbuka peluang untuk mendapatkan kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar,” pungkasnya.

Penyerahan SPK kepada 55 tenaga PJLP ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Sabu Raijua sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *