Seba, RakyatSarai.ID – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-III Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sabu Raijua yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Asisten II Sekda, Ketua Pengurus IBI Provinsi NTT, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sabu Raijua, Ketua IBI Kabupaten Sabu Raijua, pimpinan OPD, tokoh agama, para ketua organisasi profesi kesehatan, kepala puskesmas, serta para bidan se-Kabupaten Sabu Raijua.
Muscab IBI Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Thobias Uly menyampaikan apresiasi kepada IBI Kabupaten Sabu Raijua atas terselenggaranya Muscab Ke-III tersebut.
Menurutnya, Muscab bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi forum strategis untuk memperkuat organisasi profesi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di daerah.
Ia menilai tema Muscab yang mengarah pada transformasi pelayanan kesehatan menunjukkan komitmen kuat para bidan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Muscab ini merupakan momentum penting untuk evaluasi kinerja, memperkuat solidaritas organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta menyusun program kerja yang relevan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Sabu Raijua,” ujar Thobias Uly.
Sejalan dengan Visi Pembangunan Sabu Raijua
Wakil Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Muscab IBI sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sabu Raijua, yakni “Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Mandiri.”
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSarai.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










